Selasa, 24 Maret 2015

PDM Bank Syariah


PROFIT DISTRIBUTION MANAGEMENT PADA BANK SYARIAH



PENDAHULUAN

Profit distribution (PD) adalah pembagian keuntungan bank syariah kepada deposan berdasarkan nisbah yang disepakati setiap bulannya. PD diatur berdasarkan produk yang menjadi pilihan deposan terhadap bank, serta persetujuan  nisbahnya.  Pihak manajemen bank syariah    harus   memperhatikan   betul   tingkat   PD   melalui   pengelolaannya   (profit distributionmanagement). Profit Distribution Management (PDM) dapat diartikan sebagai aktivitas yang dilakukan manajer dalam mengelola pendistribusian laba untuk memenuhi kewajiban bagi hasil bank syariah kepada deposannya.

Penelitian tentang PD telah dilakukan oleh para peneliti baik dari luar maupun dalam negeri.  Penelitian  yang  dilakukan  Sundararajan  (2005)  (dalam  Farook  dkk.,  2009) menemukan bahwa bank syariah yang menjadi sampel penelitiannya melakukan PDM yang mengacu pada suku bunga dan memiliki fleksibilitas secara implisit dalam pengelolaan PDM dengan cara mengubah management fee. Sundararajan (2005) (dalam Farook dkk., 2009) menyatakan bahwa bank syariah melakukan PDM berdasarkan hubungan yang kuat antara suku bunga pasar dan distribusi bagi hasil deposannya dalam sampel penelitiannya. Hal tersebut Sundararajan (2005) perkuat dengan ditemukannya hubungan tidak signifikan antara asset returns dan distribusi bagi hasil deposannya(dalam Farook dkk, 2009).


Di Indonesia, bisa jadi manajer bank syariah melakukan PDM yang mengacu pada suku bunga bank konvensional. Hal ini terkait erat dengan tipe deposan di Indonesia. Deposan bank syariah di Indonesia terbagi dalam beberapa segmentasi pasar. Karim dan Afif (2006) menyatakan bahwa di Indonesia ditemukan tiga segmentasi pasar, yaitu sharia loyalist

(terdiri dari penganut agama yang patuh), floating segment (kombinasi agama dan kekuatan pasar) dan conventional loyalist.Di Indonesia, penelitian yang dilakukan oleh Khairunnisa (2001) menemukan bahwa deposan mengincar profit maximization. Survey dari Karim (2003) juga menyebutkan bahwa 70% deposan perbankan syariah adalah deposan yang berada pada floating segment, yang sensitif pada tingkat keuntungan. Penelitian Husnelly (2003) dan Mangkuto (2004) juga menegaskan bahwa faktor yang menjadi pertimbangan masyarakat menginvestasikan dananya di bank syariah adalah faktor return bagi hasil. Muhlis (2011) dalam disertasinya memiliki kesimpulan utama bahwa perilaku menabung di bank syariah paling dipengaruhi oleh tingkat bagi hasil(profit distribution).Hasil penelitian tersebut memberi implikasi bahwa sangatlah penting bagi bank syariah untuk menjaga kualitas tingkat PD. Deposan akan selalu memperhatikan dan memperhitungkan tingkat bagi hasil yang diperoleh dalam investasi pada bank syariah. Logikanya jika tingkat bagi hasil terlalu rendah daripada bank lain terutama dibanding dengan suku bunga bank konvensional, maka tingkat kepuasan deposan akan menurun dan kemungkinan besar deposan akan memindahkan dananya pada bank lain (displacement fund). Secara tidak langsung bank syariah dituntut untuk melakukan profit distribution management yang mengacu pada suku bunga.

Beranjak dari penelitian Sundararajan (2005), Farook dkk. (2009) meneliti tentang PDM yang mengacu pada suku bunga di beberapa negara. Farook dkk. (2009) menggunakan profit distribution management sebagai variabel dependen, kemudian faktor eksternal dan internal bank sebagai variabel independen dalam penelitiannya. Farook dkk. (2009) menemukan bahwa bank syariah di beberapa negara (sampel penelitian) khususnya di Indonesia, memiliki rata-rata PDM yang tinggi, tetapi sampel bank syariah yang diambil dari Indonesia hanya ada dua, yaitu Bank Muamalat Indonesia dan Bank Syariah Mandiri.

Berbeda dengan Farook dkk (2009), penelitian ini menggunakan laporan keuangan triwulanan dari periode triwulan IV-2008 hingga periode triwulan III-2011. Dipilihnya periode 2008 dikarenakan pemerintah menerbitkan UU No.21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Penerbitan UU No. 21 tahun 2008 tersebut pastinya akan berdampak pada perkembangan bank syariah di Indonesia. Penelitian ini pun tidak menggunakan seluruhvariabel independen dari penelitian Farook dkk. (2009). Hal ini dilakukan karena adanya keterbatasan data yang harus disesuaikan dengan periode triwulanan dan data-data yang tidak dapat didapatkan. Sebagai tambahan untuk variabel independen, dalam penelitian ini akan digunakan variabel rasio keuangan yang dinilai berpengaruh terhadap PD dari penelitian-penelitian dalam negeri, yaitudari penelitian Mawardi (2005), Vustany (2006), Azmy (2009) dan Aisiyah (2010).Penelitian-penelitian tersebut memberikan hasil yang beragam.


TELAAH PUSTAKA

Teori Stakeholder

Stakeholder dibagi menjadi dua yaitu stakeholder primer dan sekunder (Brooks, 2004) didasarkan pada legalitas, urgensi dan power yang dimilikinya. Stakeholder primer berarti individu atau kelompok yang tanpa keberadaannya perusahaan tidak mampu survive untuk going concern. Stakeholder sekunder merupakan individu atau kelompok yang mempengaruhi dan dipengaruhi perusahaan, namun mereka tidak berhubungan dengan transaksi dengan perusahaan dan tidak esensial kelangsungannya.

Dalam kaitannya dengan bank, terutama bank syariah yang berada dalam lingkungan dual banking system, nasabah simpanan (deposan) dan bank-bank pesaing menjadi stakeholder primer dan sekunder yang keberadaannya sangat berpengaruh bagi jalannya operasi bank. Bagi bank, deposan merupakan keberadaan yang vital, karena bank membutuhkan dana dari deposan sebagai salah satu fungsi operasional bank untuk going concern dalam bentuk tabungan, deposito dan giro. Hal tersebut mengakibatkan setiap bank (bank syariah ataupun bank konvensional) untuk bersaing memperoleh pangsa pasar deposan, dimana bank konvensional menggunakan suku bunga dan bank syariah dengan sistem bagi hasilnya untuk menarik deposan.

Tipe deposan di Indonesia sebagian besar termasuk dalam kelompok  floating segment

(Karim,2003; Khairunnisa, 2001; Husnelly dan Mangkuto, 2004; Andriyanti dan Wasilah, 2010 dan Muhlis, 2011). Dalam segmen ini sangat tinggi kemungkinan terjadinya displacement fund karena perbedaan return antara bank konvensional dan bank syariah. Jika bank konvensional yang mengacu pada BI rate memiliki tingkat return yang lebih tinggi, maka bank syariah terpaksa (forced) melakukan Profit Distribution Management (PDM) yang mengacu pada suku bunga (BI rate), sehingga tingkat return bagi hasildi bank syariah tidak kalah bersaing. Oleh karena itu, PDM menjadi salah satu langkah yang digunakan manajer bank syariah untuk memanagestakeholder-nya dan bersaing dengan bank yang lain.

Profit Distribution Management (PDM)

Banyak terdapat definisi mengenaiProfit Distribution (PD).Ada yang menerjemahkan PD sebagai distribusi hasil usaha, distribusi pendapatan (Mawardi, 2005) dan distribusi bagi hasil (Antonio, 2001 dan Bank Indonesia, n.d.).Menurut Bowo (n.d.), distribusi hasil usaha adalah perhitungan pembagian usaha antara shahibul maal dengan mudharib sesuai dengan nisbah yang disepakati awal akad. Menurut Antonio (2001), metode distribusi bagi hasil merupakan faktor tidak langsung dalam menentukan besarnya bagi hasil yang akan dibagikan.Menurut Agustianto (2008), bagi hasil adalah keuntungan/hasil yang diperoleh dari pengelolaan dana baik investasi maupun transaksi jual beli yang diberikan kepada nasabah. Menurut Bank Indonesia (n.d.), distribusi bagi hasil adalah pembagian keuntungan bank syariah kepada nasabah simpanan berdasarkan nisbah yang disepakati setiap bulannya.Jadi bisa disimpulkan secara singkat profit distribution management merupakan aktivitas yang dilakukan manajer dalam mengelola pendistribusian laba untuk memenuhi kewajiban bagi hasil bank syariah kepada nasabahnya.


METODE PENELITIAN

Definisi Operasional Variabel

Profit Distribution Management(PDM)

Profit distribution management merupakan variabel dependen dalam penelitian ini. PDM menggambarkan tingkat dimana bank melakukan kewajibannya dalam membagi keuntungan dari hasil usaha kepada deposan simpanan sebagai pemilik modal. Dalam penelitian ini bank syariah melakukan PDM yang mengacu pada suku bunga. Berdasarkan model penelitian Farook dkk. (2009), penelitian ini menggunakan asset spread sebagai metode untuk menghitung PDM yang mengacu pada suku bunga. Asset spread adalahabsolute spread antaraReturn On Asset (ROA) dan average Return On Investment Account Holder (ROIAH) yang merupakan rata-rata return bagi hasil deposan.Asset Spread dapat dirumuskan sebagai berikut:

Asset spread = |(ROA - average ROIAH)|

Rata-rata ROIAH dapat dihitung dengan menggunakan “total pendapatan yang harus dibagi” dibagi dengan “saldo rata-rata instrumen bagi hasil deposan”. Kedua item tersebut dapat dilihat pada Laporan Distribusi Bagi Hasil.

pendapatan yang harus dibagi
ROIAH = saldo rata − rata instrumen bagi hasil deposan
Asset Spread merupakan indikator paling kuat untuk menghitung PDM.Asset spread mempertimbangkan seluruh pendapatan dan beban dan menyediakan spread antara total assetreturn dari aset bank dan distribusi yang diberikan kepada deposan. Semakin tinggi asset spread mengindikasikan adanya pendistribusian laba kepada deposan yang jauh dari asset return. Hal tersebut memperkuat adanya tindakan PDM yang mengacu pada suku bunga sesuai dengan penelitian Sundararajan (2005) dan Farook dkk.(2009).

Kecukupan Modal (KM)

Kecukupan Modal diukur dengan rasio CAR. Rasio CAR pada bank syariah dihitung dengan perbandingan antara modal sendiri terdiri dari modal inti dan modal pelengkap (maksimal 100% dari modal inti) dibanding dengan aset tertimbang menurut risiko (Muhammad, 2009). CAR diperoleh dari modal bank dibagi dengan total Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR

Efektivitas Dana Pihak Ketiga (EDPK)

Efektivitas Dana Pihak Ketiga (EDPK) dapat diukur dengan rasio FDR.FDR dalam penelitian ini diukur menggunakan skala pengukuran rasio yang ada pada laporan keuangan bank syariah. FDR dirumuskan sebagai berikut (Mawardi, 2005) :




= 100%



Risiko Pembiayaan (RP)

Risiko Pembiayaan (RP) dapat diukur dengan rasio NPF.NPF merupakan rasio untuk mengukur kemampuan bank dalam menjaga risiko kegagalan pengembalian pembiayaan oleh debitur.
Pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PPDB)

PDB digunakan sebagai alat ukur utama tingkat kesejahteraan ekonomi suatu negara.PDB mampu mengukur kemampuan dari suatu negara untuk memperbesar outputnya dalam laju yang lebih cepat daripada tingkat pertumbuhan penduduknya (Nasution, 2009).
Proporsi Pembiayaan Non Investasi (PPNI)

Proporsi Pembiayaan Non Investasi (PPNI) dapat diukur dengan rasio LATA.LATA dapat dihitung dari persentase loan asset sebagai proporsi dari total asset.

Proporsi Dana Pihak Ketiga (PDPK)

PDPK merupakan variabel yang menggambarkan seberapa proporsi danapihak ketiga bank.

Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif (PPAP)

Kebijakan cadangan mengacu pada penyisihan kerugian.Bank syariah memilikikecenderungan untuk membentuk penyisihan kerugian untuk menyerap kerugian di masa depan (Boulila dkk., 2010). Bank Indonesia melalui PBI No 5/9/2003 tentang Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif (PPAP) bagi bank syariah mewajibkan bank syariah membuat PPAP. PPAP dibentuk sebesar (1) 5% dari aset produktif yang digolongkan dalam perhatian khusus, (2) 15% dari aset produktif yang digolongkan kurang lancar setelah dikurangi nilai agunan, (3) 50% dari aset produktif yang digolongkan diragukan setelah dikurangi nilai agunan dan (4) 100% dari aset produktif yang digolongkan macet setelah dikurangi nilai agunan.

Umur Bank (UB)

Pengalaman dalam menjalankan usaha bagi bank akan mempengaruhi keberadaan bank dalam menghadapi persaingan. Farook dkk.(2009) memasukkan variabel ini menjadi variabel independen dalam penelitiannya.Cara mengukur variabel ini adalah dengan menghitung selisih dari bulan berdirinya bank hingga September 2011 sebagai periode akhir penelitian.Umur bank menggunakan satuan bulan.
=                                                                                   




PENUTUP

Kesimpulan

Berdasarkan hasil analisis data dan pembahasan yang sudah diuraikan, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: (1)Kecukupan modal, proporsi pembiayaan non investasi dan penyisihan penghapusan aktiva produktif secara parsial berpengaruh positifterhadap profit distribution management;(2)Efektivitas dana pihak ketiga dan proporsi dana pihak ketiga secara parsial berpengaruh negatif terhadap profit distribution management;(3)risiko pembiayaan, pertumbuhan produk domestik bruto dan umur bank secara parsial tidak berpengaruh terhadap profit distribution management.


DAFTAR PUSTAKA

Achmad, Tarmidzi dan Kusumo. 2003. “Analisis Rasio-Rasio Keuangan sebagai Indikator dalam Memprediksi Potensi Kebangkrutan Perbankan di Indonesia”. Media Ekonomi dan Bisnis, Vol 15.No.1.




Aggarwal dan T. Yoesef. 2000. “Islamic Banks and Investment Financing”.Money Credit and Banking Journal.

Ahmad, N.H. and Haron, S. 1998. “The Existence of conventional banking Profitability
Theories in the Islamic Banking System”.

Aisiyah, Sinta. 2010. “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Bagi Hasil Pada Bank Syariah Mandiri”. Skripsi S1 UIN Sunan Kalijaga.

Amalia, Fitri dan Edwin. 2007. “Pengaruh Profitabilitas Industri Perbankan Syariah dan Industri Perbankan Konvensional Menggunakan Metode Struktur Kinerja. Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Indonesia, Vol. VII No.02.

Andriyanti, Ani dan Wasilah. 2010. “Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Jumlah Penghimpunan Dana Pihak Ketiga Bank Muamalat Indonesia”.

Antonio, Muhammad Syafi’i. 1999. Bank Syariah Wacana Ulama dan Cendekiawan. Jakarta: Gema Insani Pers-Tazkia.

Antonio, Muhammad Syafi’I. 2001. Bank Syariah dari Teori Ke Praktek.Jakarta : Gema Insani Pers-Tazkia.

Arini, Rizka Irva. 2009. “Analisis Pengaruh Ukuran Perusahaan, Kualitas Aktiva Produktif,

Likuiditas, dan Tingkat Suku Bunga, Terhadap Kinerja Keuangan Bank Syariah Periode 2005-2008”. Skripsi S1 UNDIP.

Azmy, M. Showwam. 2009. “Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Bagi Hasil Simpanan Mudharabah Pada Bank Umum Syariah Di Indonesia”. Skripsi

S1UIN Sunan Kalijaga.
Bastian, Afnan. 2009. “Analisis Perbedaan Asset dan Efisiensi Bank Syariah di Indonesia

Periode Sebelum dan Selama Program Akselerasi Pengembangan Perbankan Syariah 2007-2008 Aplikasi Metode DEA”. Skripsi S1 UNDIP.

Boulila dkk. 2010. “Do Islamic Banks Use Loan Loss Provisions to Smooth Their Results?”.. Brooks, L.J. 2004, Business and Professional Ethics for Directors, Executives, and

Accountants. 3th ed. Thomson South Western

Chapra, Muhammad U. 1984.“The Nature of Riba in Islam”.Hamdard Islamicus, vol. 7 (1). Chariri, A., and Ghozali, I..2007. Teori Akuntansi. Semarang: Badan Penerbit UNDIP.

Dewi, Dhika Rahma. 2010. “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Profitabilitas Bank Syariah di Indonesia. Skripsi S1 UNDIP.

Erol, Cengiz dan El-Bdour. 1989. "Attitudes, Behaviour, and Patronage Factors of Bank Customers towards Islamic Banks", International Journal of Bank Marketing, Vol. 7 Iss: 6
Farook dkk., 2009. “Profit Distribution Management Management By Islamic Banks: An
Empirical Investigation”.

Fauziah, Diniar. 2007. “Perbedaan Sistem Bagi Hasil Dengan Sistem Bunga Dilihat Dari Segi Pendapatan Dari Debitur dan Beban Untuk Deposan”. Tesis S2 UNDIP.

Ghozali, Imam. 2006. Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 19, Edisi 5. Semarang : Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Haque, Ziaul. 1995. Riba :The Moral Economy of Usury, Interest and Profit. Kuala Lumpur : S. Abdul Majeed and Co.


http://rahayu91.wordpress.com/2011/02/20/pasar-monopolistik-dan-oligopoly/ diakses pada 6 April 2012 pukul 01.00 WIB

http://www.bi.go.id/web/id/Publikasi/Laporan+Keuangan+Publikasi+Bank/Bank/Bank+Umu m+Syariah/ diakses 11 November 2011 11.15 WIB.

http://www.bps.go.id/aboutus.php?tabel=1&id_subyek=11 diakses 16 November 2011 10.25 WIB.
Husnelly.2003.  “Analisis  Faktor-Faktor  Yang  Mempengaruhi  Investasi  Dana  Masyarakat
Pada Bank Syariah (Studi Kasus Pada BSM)”.Tesis PSKTTI.
Iman,  Nur.  2009.  “Analisis  Tingkat  Persaingan  Industri  Perbankan  Syariah  Indonesia:
Aplikasi Model Panzar-Rose”, Skripsi S1 UI.

Indriantoro, Nur dan Bambang Supomo. 1999. Metode Penelitian Bisnis Untuk Akuntansi dan Manajemen, Edisi Pertama. Yogyakarta.

Iqbal, Zamir dan Abbas. 2007. “An Introduction to Islamic Finance: Theory and Practice”.
Wiley Finance.

Irawan, Mul. 2010 “Analisis Persepsi Masyarakat Tentang Produk Perbankan Konvensional Dan Pengaruhnya Terhadap Pencapaian Segmen Pasar Perbankan Syariah.Skripsi S1 UNDIP.

Ismal, Rifki. 2008. “Assesing The Demand And Supply of Liquidity in Islamic Banking. Karim, Adiwarman dan Afif. 2005. Islamic Banking Behaviour in Indonesia: a Qualitative

Approach.

Karim, Adiwarman. 2004. Bank Islam :Analisis Fiqh dan Keuangan, ed 2. Jakarta : Raja Grafindo Persada.

Khaidar, Muhammad. 2007. “Analisis Pengaruh Tingkat Suku Bunga Pada Bank Umum
Terhadap Tabungan, Deposito, Serta Piutang dan Pembiayaan Pada Bank Syariah :
Studi Kasus Pada PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk”. Tesis S2 UI.

Khairunnisa, Delta. 2002. Preferensi Masyarakat Terhadap Bank Syariah (Studi Kasus Bank Muamalat Indonesia dan BNI Syariah). Makalah pada Simposium Nasional. Yogyakarta: Sistem Ekonomi Islam, P3EI-FEUII.

Kuncoro, Mudrajat & Suhardjono. 2002. Manajemen Perbankan: Teori dan Aplikasi,edisi 1. Yogyakarta : UPP AMP YKPN.

Lewis, M.K dan Algoud. 2001. Islamic Banking. Cheltenham: Edward Elgar. Lukman, Dendawijaya. 2003. Manajemen Perbankan. Jakarta : Ghalia Indonesia.

Machmud, Amir dan Rukmana. 2010. Bank Syariah, Teori, Kebijakan dan Studi Empiris di Indonesia. Jakarta : Erlangga.

Maharani, Sagita Devi. 2010. “Analisis Pengaruh Capital Adequacy Ratio, Non Performing

Financing , dan Dana Pihak Ketiga Terhadap Penyaluran Pembiayaan”. Skripsi S1 UNDIP.

Mangkuto, Imbang J. 2004. “Pengaruh Tingkat Suku Bunga Deposito Bank Konvensional dan Tingkat Pendapatan Deposito Mudharaba Terhadap Pertumbuhan Deposito di Bank Muamalat.Tesis PSKTTI UI.

Mawardi, Nasrah. 2005. “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penetapan Return Bagi Hasil Deposito MudharabahMuthlaqah”.Tesis S2 UI.

Mizrawati, Alfathira. 2009. “Pengaruh Dewan Komisaris Terhadap Transparansi Perusahaan (Tinjauan Dari Agency Theory dan Stewardship Theory)”.

Muhaimin. 2001. “Eksistensi Bank Syariah dan Pengembangannya di Indonesia”.Tesis S2 UNDIP.

Muhammad. 2005. Manajemen Bank Syariah. Yogyakarta : UPP AMP YPKN.

Nasution, Anriza Witi. 2009. “Pengaruh pertumbuhan variabel ekonomi makro dan equivalent rate terhadap pertumbuhan aset perbankan syariah di Indonesia”. Tesis S2 UI.

Obaidullah, Mohammed. 2005. Islamic Financial Services. Jeddah: Islamic Economics Research Center King Abdul Aziz University.

Perwaatmaja, Karnaen dan Syafi’i.1992. Apa dan Bagaimana Bank Islam. Yogyakarta: Dhana Bakti Wakaf.

Prasetya, Frendy. 2011. “Analisis Pengaruh Diferensiasi, Promosi dan Positioning Terhadap Keputusan Pembelian”. Skripsi S1 UNDIP

Pratama, Ivan Aji Pratama. 2010. “Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Bank Syariah dan Bank Konvensional di Indonesia”.Skripsi S1 UNDIP

Raharja, Sanityasa. 2011.”Analisis Faktor Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Suku Bunga Deposito Bank Umum Di Indonesia Tahun 2007 -2010”. Skripsi S1 UNDIP.

Rahman, Dahlan A. 2004. “Analisa Faktor Internal Terhadap Distribusi Bagi Hasil Bank
Syariah (Studi Kasus Pada PT. Bank Syariah Mandiri)”.Tesis S2 UI.
Rastono. 2008. “Penerapan Prinsip Bagi Hasil Dalam Pembiayaan Terhadap Nasabah Bank
Syariah. Tesis S2 UNDIP.

Rinaldy, Eddie. 2008. Membaca Neraca Bank. Jakarta : Indonesia Legal Center Publishing. Rini, Mike. 2000. Simpanan Bagi Hasil di Bank. Safir Senduk & Rekan.

Sari, Prima Kurnia. 2009. “Indikasi Moral Hazard Dalam Penyaluran Dana Pihak Ketiga
Pada Bank Umum Syariah di Indonesia Periode 2005-2008”.

Setiyowati, Rini. 2005. “Tingkat Persaingan Industri Perbankan di Indonesia”. Tesis S2. Pascasarjana FEUI.

Sulistiyaningsih, Arum. 2010. “Analisis Pengaruh Tingkat Bagi Hasil, Tingkat Suku Bunga, CAR dan Return IHSG Terhadap Volume Deposito Mudharabah”. Skripsi S1 UNDIP.

Sulistyo, Rachmad Agung. 2010. “Pengaruh Pengetahuan Mahasiswa Tentang Perbankan Syariah Terhadap Minat Menabung Di Perbankan Syariah DI Yogyakarta (Studi di UPN, UII, UGM, 2008-2009)”. Skripsi S1 UII.

Sundararajan, V. 2005.“Risk Measurement and Disclosure in Islamic Finance and the Implications of Profit Sharing Investment Accounts”.

Susilo, Y. Sri. 1999. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta : Salemba Empat.
Syafri,  Yan.  2007.  “Estimasi  Tingkat  Persaingan  dalam  Industri  Perbankan  Indonesia:
Pendekatan Panzar-Rosse Model. Tesis S2. Pascasarjana FEUI.
Tamba,  Erida  Gabriella  Handayani.  2011.  “Pengaruh  Struktur  Kepemilikan  Terhadap
Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Studi Empiris pada Perusahaan

Manufacturing Secondary Sectors yang Listing di BEI tahun 2009)”. Skripsi S1 UNDIP.

Tarsidin dan Perry Warjiyo. 2006. “Perbankan Syariah dan Perbankan Berdasarkan Bunga: Manakah Yang Lebih Optimal?”Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan.

Tobing, Wilson RL dan Nur Ika Anggorowati. 2009. “Membentuk PPAP untuk menutup risiko kerugian yang mungkin timbul dari penanaman dana”. Asian Banking and Finance Informatic Institute Perbanas.
Usamah. 2010. “Peran Kompetensi dan Model Pengorganisasian Dewan Pengawas Syariah
Terhadap Pembiayaan Berbasis Bagi Hasil”. Skripsi S1 UNNES.

Vustany, Rovi Octaviano. 2006. “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pemberian Bagi Hasil
Nasabah”. Tesis S2 UI.

Wibowo, Hamid Ponco. 2006. “Pengaruh variabel ekonomi makro (PDB, suku bunga, kurs) terhadap kinerja perbankan syariah”. Tesis S2 UI.

Yani, Sri dan Lyla. 2006. “Persaingan Perbankan di Indonesia.”Buletin Ekonomi.

Yaya dkk. 2009. Akuntansi Perbankan Syariah: Teori dan Praktik Kontemporer. Jakarta: Salemba Empat.

Yuliani. 2007. “Hubungan Efisiensi Operasional Dengan Kinerja Profitabilitas Pada Sektor
Perbankan Yang Go Public di Bursa Efek”. Jakarta:Jurnal Manajemen dan Bisnis.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar